Audit Internal: Menjaga Standar dan Transparansi Institusi

Audit Internal: Menjaga Standar dan Transparansi Institusi

Audit mutu internal merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga standar dan transparansi institusi pendidikan. Di Institut Karya Mulia Bangsa, LPMI secara rutin melaksanakan audit internal terhadap unit kerja akademik dan non-akademik untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan standar mutu yang telah ditetapkan.


Proses audit dilakukan secara sistematis, mulai dari penyusunan jadwal, pembentukan tim auditor, hingga pelaksanaan dan pelaporan hasil audit. Auditor internal yang ditunjuk telah mengikuti pelatihan khusus dan memiliki pemahaman mendalam tentang sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.


Dalam audit terbaru, LPMI menyoroti aspek dokumentasi kegiatan, pelaksanaan SOP, serta efektivitas tindak lanjut dari hasil evaluasi sebelumnya. Setiap unit kerja diberikan umpan balik konstruktif dan rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu tertentu.


Hasil audit juga menjadi dasar dalam penyusunan laporan evaluasi diri institusi dan dokumen akreditasi. Dengan data yang valid dan terverifikasi, IKMB dapat menunjukkan komitmen terhadap mutu dan akuntabilitas kepada publik dan pemangku kepentingan.


Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan audit. LPMI membuka akses terhadap hasil audit kepada pimpinan dan stakeholder terkait, serta mengadakan forum diskusi untuk membahas temuan dan rencana perbaikan. Dengan demikian, audit internal tidak hanya menjadi alat kontrol, tetapi juga sarana pembelajaran dan peningkatan berkelanjutan.